- Mengisi Formulir pendaftaran yang disertai foto copy KTP suami istri (yang sudah berkeluarga) dan Kartu Keluarga.
- Menyetor, melunasi kewajiban admisnistrasi keuangan , simpanan pokok dan simpanan wajib.
- Setoran uang pangkal : Rp. 10.000
- Setoran Simpanan Wajib : Rp. 10.000
- Setoran Uang Buku / Kardek : Rp. 6.000
- Anggota tidak aktif menabung selambat-lambatnya 2 tahun, pengurus berhak mengeluarkan dari keanggotaan kopdit DPS
- Sebagai anggota wajib memberi kritik , saran menghadiri RAT serta berhak mendapat SHU akhir tahun. Di dalam memenuhi kewajiban anggota harus datang sendiri ke kantor kopdit DPS.
- Anggota Sah diterima setelah 3 bulan rutin menabung dan memenuhi ketentuan yang berlaku (mengikuti Pendidikan dasar-dasar Koperasi)
- Usia Anggota adalah mulai 20 tahun s/d 56 tahun.
- Anggota luar biasa berusia 5-19 tahun dan usia 57 s/d 65 tahun.
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu ?
Ada yang bisa kami bantu ?
Open chat